Jumat, 14 Desember 2012

KBK – Kurikulum Berbasis Kebutuhan

Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah individu difabel cukup banyak. Bahkan badan kesehatan dunia WHO mencatat angka individu difabel di Indonesia mencapai 10% dari total populasi. Sementara itu hingga tahun 2003 penderita tuna wicara saja menurut survey kementrian pendidikan mencapai angka lebih dari 70.000 jiwa (angka ini belum ditambah penderita tuna rungu plus tuna wicara). Angka ini merupakan angka terbanyak keempat dibawah tuna netra, tuna grahita, dan tuna daksa.

Frieda Mangunson dalam bukunya Psikologi dan Pendidikan Anak Luar Biasa menyatakan bahwa Tuna wicara merupakan gangguan atau hambatan dalam komunikasi. Lebih lanjut, mengutip Rizo (1979), gangguan bicara digolongkan menjadi beberapa kategori pokok, yaitu; kelainan artikulasi, gangguan kelancaran bicara, kelainan suara, dan kelainan bahasa. Hal ini menunjukkan tuna wicara merupakan gangguan yang cenderung kompleks, seorang yang menderita tuna wicara tidak hanya sulit bicara namun juga sulit berkomunikasi.

Pertanyaan yang kemudian muncul dalam benak kita adalah bagaimana cara terbaik untuk menangani penderita tuna wicara? Masih menurut Frieda Mangunsong, multi aspek harus dilibatkan. Sekolah berperan untuk mendorong siswa lebih aktif menggunakan bahasa dan berbicara, orang tua melanjutkan segala sesuatu yang sudah dimulai di sekolah, selain itu aspek psikologis dan medis juga harus dipenuhi dimana anak tuna wicara sebaiknya mengikuti terapi wicara.

Lalu bagaimana keadaan sesungguhnya di lapangan? Berdasarkan penglaman penulis saat melakukan observasi partisipan, sekolah belum maksimal dalam memberikan layanan pendidikan bagi penyandang tuna wicara. Hal ini nampak dari beberapa guru beranggapan menunggu anak menemukan minat belajar adalah cara terbaik, hal ini berarti jika dalam satu hari anak hanya ingin bermain proses belajar-mengajar tidak terjadi.

Namun kurang maksimalnya pendidikan bagi anak penyandang tuna wicara tidak sepenuhnya berasal dari sekolah. Kecenderungan yang penulis tangkap di sekolah tempat melakukan observasi partisipan cukup mengejutkan. Bahwa banyak orang tua murid yang masih beranggapan bahwa pendidikan adalah angka mata pelajaran. Bahwa ketika seorang anak dimasukkan ke sekolah, berarti mereka harus bisa baca, tulis, berhitung setelah menyelesaikan jenjang pendidikan. Padahal dengan keterbatasan yang mereka miliki (terutama tuna wicara) hal ini jelas tidak mudah.

Berdasarkan hasil pengamatan penulis, ada beberapa alasan yang mungkin bisa menjadi penyebab kenapa ide pendidikan terhadap anak tuna wicara tidak terealisasi dengan baik. Pertama-tama dan yang paling krusial adalah tidak adanya sekolah khusus untuk anak tuna wicara. SLB-B menangani anak tuna rungu dan anak tuna rungu-wicara, tidak khusus menangani anak dengan tuna wicara hal ini menjadi ironi sebab pada akhirnya untuk anak yang benar-benar tuna wicara hanya mendapatkan terapi wicara saja. Kedua, bisa jadi sebenarnya kebutuhan anak tuna wicara di sekolah bukan untuk belajar berbicara dengan baik, memang benar komunikasi adalah hal yang penting dalam hidup, namun bagaimana jika bicara bukan menjadi kebutuhan utama siswa? Selain itu, mungkin juga konsep pembelajaran seperti yang tertulis diatas tidak relevan dan terlalu sulit direalisasikan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas. 

Lalu adakah solusi lain mengenai pendidikan anak luar biasa? Penulis menawarkan konsep Kurikulum Berbasis Kebutuhan (KBK). Konsep ini penulis ajukan karena berdasarkan buku pendidikan anak berkebutuhan khusus karangan suparno, tiap anak dengan kebutuhan khusus memiliki keunikannya masing masing. Selain itu, seharusnya tujuan dari pendidikan anak luar biasa adalah determinasi diri, dimana akhirnya siswa mampu merealisasikan segala sesuatu dalam hidup mereka. 

Konsep pendidikan KBK memiliki pola pikir cukup sederhana. Dimana peranan sekolah bukan mencipatakan kurikulum untuk semua siswa, namun menciptakan kurikulum berdasrkan kebutuhan siswa sehingga nantinya siswa menjadi paham apa sebenarnya pasion mereka dan akhirnya mereka memiliki wadah untuk memenuhinya.

Namun demikian untuk menjalankan konsep ini, baik orang tua maupun pihak sekolah harus sepakat akan banyak hal, pertama mengenai tujuan pendidikan. Tujaun pendidikan bukan agar anak pandai baca-tulis-hitung, namun lebih dari itu tujuan pendidikan adalah agar anak mampu mengaktualisasikan diri (mencapai determinasi diri). Selain itu KBK bukan kurikulum yang menunggu anak menemukan minat, namun mendorong anak untuk menemukan minat. Guru harus dipersiapkan dan dilatih untuk mampu mengantarkan siswa pada minatnya, jadi kedepannya tidak ada lagi keadaan guru “menganggur” karena siswa di kelas lebih memilih main.

Lantas bagaimana dengan perkembangan bahasa dan bicara anak yang mengalami tuna wicara? Jawabannya sudah disampaikan oleh frieda mangunsong, bahwa banyak aspek harus dilibatkan. Di sekolah, sambil mengasah minat anak dilatih untuk berkomunikasi. Hal ini dilanjutkan di sekolah, selain itu proses terapi tetap dijalankan. Sehingga pada akhirnya anak tidak hanya bisa mengembangkan minat namun juga belajar bahasa dengan baik.


Daftar pustaka


Mangunsong, Frieda. (2011). Psikologi dan Pendidikan Anak Luar Biasa. Jilid 1. LPSP3. Jakarta

Suparno, Dkk. (2007). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta




Daniel Gatyo/099114062

Tidak ada komentar:

Posting Komentar